Kamis, 31 Januari 2013

Kata-Kata Mutiara


Life has no limitations, except ones you make.” (Hidup itu tidak memiliki batasan, kecuali jika kau membuat batasan-batasan tersebut)
Why be fearful? Why let fear win? Why not take the same energy and become fearless!” (Mengapa takut? Mengapa kau biarkan rasa takut menang? Mengapa kau tidak mengambil energi yang sama dan jadikan dirimu tak mengenal takut!)
Behind every successful person, is a dream…. behind those dreams is reality… never stop dreaming of success.” (Mimpi ada di belakang setiap orang sukses. Kenyataan ada dalam mimpi-mimpi itu. Jangan pernah berhenti memimpikan kesuksesan)
Ordinary people choose the way of I cannot do it; successful people choose the way of I can do it.”(Orang pada umumnya memilih jalan yang aku tak bisa tempuh; sementara orang sukses memilih jalan yang bisa aku lewati.)
On the road of destiny, every challenge is a chance to change your level.”(Dalam perjalanan takdir, setiap tantangan itu adalah kesempatan untuk mengubah tingkat derajatmu.)
Don’t try to be the first. Try to be the best.”(Jangan coba jadi yang pertama, cobalah jadi yang terbaik)
Quitting is not an option. If you are faced with a challenge, the only way ahead is through. You will find light at the end of the tunnel.”(Menyerah bukanlah sebuah pilihan. Jika kau menghadapi tantangan, satu-satunya cara menghadapinya adalah melewatinya. Kau akan menemukan cahaya di ujung terowongan)



Rabu, 30 Januari 2013

Manfaat Sholat bagi Kesehatan


Setiap gerakan shalat merupakan bagian dari olahraga otot-otot dan persendian tubuh. Sholat dapat membantu menjaga vitalitas dan kebugaran tubuh tetapi dengan syarat semua gerakan sholat dilakukan dengan benar,perlahan dan tidak terburu-buru serta istiqomah atau konsisten.
Begitu banyak manfaat gerakan shalat bagi kesehatan tubuh manusia. Semakin sering kita sholat dengan benar, semakin banyak manfaat yg kita peroleh untuk kesehatan diri kita.Mari kita lihat beberapa Manfaat Sholat Bagi Kesehatan.
Manfaat Sholat BAGI KESEHATAN

Sholat dengan berdiri

Wajibnya sholat adalah berdiri bagi yang mampu, ternyata berdiri pada waktu sholat mengandung hikmah yg luar biasa yaitu dapat melatih keseimbangan tubuh dan konsentrasi pikiran.

Takbiratul Ihram

Takbir dilakukan dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu dan dilakukan ketika hendak rukuk dan bangkit dari rukuk. Pd saat kita mengangkat tangan sejajar bahu, otomatis kita membuka dada, memberikan aliran darah dari pembuluh balik yang terdapat di lengan untuk dialirkan ke bagian otak pengatur keseimbangan tubuh, membuka mata dan telinga kita sehingga keseimbangan tubuh terjaga.

Rukuk

Rukuk dilakukan dengan tenang dan optimal dapat merawat kelenturan tulang belakang yang berisi sumsum tulang belakang (sebagai saaraf sentral manusia) beserta aliran darahnya. Rukuk pun dapat memelihara kelenturan tuas sistem keringat yang terdapat di punggung, pinggang, paha dan betis belakang. Demikian pula tulang leher, tengkuk dan saluran saraf, memori dapat terjaga kelenturannya dengan rukuk. Kelenturan saraf memori dapat dijaga dengan mengangkat kepala secara maksimal dengan mata menatap ke tempat sujud.

I’tidal (Bangun dari Rukuk)

Saat berdiri dari rukuk dengan mengangkat tangan, darah dari kepala akan turun ke bawah sehingga bagian pangkal otak yang mengatur keseimbangan berkurang tekanan darahnya. Hal ini dapat menjaga sistem saraf keseimbangan tubuh dan berguna mencegah terjadinya pingsan secara tiba-tiba.

Sujud

Apabila dilakukan dengan benar dan lama, sujud dapat memaksimalkan aliran darah dan oksigen menuju otak atau kepala, termasuk mata, telinga, leher, pundak dan hati. Cara seperti ini efektif untuk membogkar sumbatan pembuluh darah pada jantung sehingga resiko terkena jantung koroner dapat diminimalisir.

Duduk antara Dua Sujud

Cara duduk di antara dua sujud dapat menyeimbangkan sistem kerja elektrik serta saraf keseimbangan tubuh kita. Selain itu, gerakan ini dapat menjaga kelenturan saraf di bagian paha dalam, cekungan lutut, cekungan betis, sampai jari-jari kaki. Kelenturan saraf ini dapat mencegah penyakit prostat, diabetes, sulit buang air kecil dan hernia.

Duduk Tasyahud Awal

Pada saat duduk tasyahud awal, lipatan paha dan betis bertemu. Gerakan ini dapat mengaktifkan kelenjar keringat sehingga dapat mencegah pengapuran dan mengoptimalkan kaki sebagai penopang tubuh kita.

Duduk Tasyahud AKhir

Gerakan ini lebih baik dari gerakan bersila. Berguna untuk membongkar pengapuran pada cekungan kaki kiri agar saraf keseimbangan yang berhubungan dengan saraf mata akan terjaga dengan baik sehingga konsentrasi akan meningkat dan terjaga.

Salam

Gerakan ini dapat menarik urat leher yang bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Pada leher terdapat banyak urat saraf yang sangat penting untuk dijaga, seperti urat saraf paru-paru dan jantung.

Selasa, 22 Januari 2013

100 Target!!!


100 Target
1. Melanjutkan kuliah di Jepang
2. Menjadi Dokter
3. Mendirikan Pesantren
4. Jalan-jalan ke London
5. Jalan-jalan ke Eropa
6. Menjadi sarjana dengan nilai terbaik
7. Berlayar di laut lepas
8. Menjadi sarjana kedokteran
9. Liburan di korea
10. Mengerti bahasa Prancis
11. Mengerti bahasa Korea
12. Ingin bekerja di Jepang sebagai dokter
13. Lancar berbahasa Jepang
14. Menjadi pengusaha
15. Menjadi penulis terkenal
16. menjadi motifator
17. melancarkan bahasa inggris
18. mendapat nlai rata2 80
19. membahagiakan ortu
20. hafal 30 juz
21. menjadi penulis
22. ibu yg baik kelak nanti
23. memberangkatkan ortu naik haji
24. jalan2 ke korea
25. jalan 2 ke jepang
26. jalan2 ke paris
27. jalan2 ke kota skandinavia
28. jalan2 australia
29. jalan2 bangkok
30. menyebar luaskan batik indonesia
31. menjadi seorand chef terkenal
32. keliling dunia
33. menikmati indahnya sungai nil
34. membuat website sebagai sarana dakwah
35. ingin ke mekkah naik haji, melihat makam nabi muhammad bersama keluarga
36. ingin kuliah d luar negri
37. ingin mempunyai usaha besar sendiri
38. mengunjungi mekah dan madinah
39. mendirikan panti asuhan
40. mendirikan yayasan yatim piatu
41. mendirikan yayasan buta huruf
42. Mendirikan toko khusus baju muslim / muslimah dan khusus baju batik bertaraf internasional yang pegawainya mempunyai akhlak baik dan berpegang teguh terhadap Al-Qur’an As-Sunah
43. Mendirikan RUMAH KARYA untuk mereka yang tidak bisa sekolah
44. Mendirikan Rumah Sakit GRATIS
45. Mendirikan masjid Agung yang ternama
46. Ingin melanjutkan sekolah di Universitas Al-Azhar
47. Membuat usaha “Penerbit Buku”
48. Menerbitkan buku-buku dakwah
49. Menerbitkan novel-novel islami
50. Mendirikan toko-toko usaha yang menjual kitab-kitab,Al-Qur’an,Alat Sholat dan gratis unuk para santri pesantren yang berprestasi
51. Mendapatkan beasiswa ke luar negri
52. Menjadi Designer muslim ternama
53. Membuat Sekolah Muslim di Paris
54. Membuat butik Baju batik Muslim Di seluruh Dunia
55. Menjadi Sarjana Design dengan rangkaian terbagus
56. Memberi sarana pendidikan untuk orang yg tidak mampu
57. Membuat design yang ternama
58. Ingin Menyebarkan agama islam ke paris
59. Ingin membuat cabang sekolah design muslim di seluruh dunia
60. Ingin mendirikan Taman muslim Di paris , London , swiss , new york
61. Ingin membuat dunia menjadi green
62. Ingin membuat bahan baju yang terbuat dari tumbuhan dan tidak membekas limbah
63. Ingin menciptakan sesuatu yang belum pernah ada
64. Ingin membuat masa depan orang lain menjadi lebih baik
65. Ingin menjadi siswa berprestasi dan membanggakan bangsa dan Negara
67. Ingin menjadi produser suatu film sekaligus designer costum nya
68. Ingin membuat perusahaan sepatu
69. Ingin meraih S3
70. Ingin jadi ahli Matematika
71. Ingin jadi ahli penerjemah
72. ingin jadi ahli biologi
73. Ahli computer
74. Ingin menjadi Direktur utama di suatu perusaha'an yg besar di Jakarta
75. ingin menjadi yang terbaik untuk semua
76. ingin menjadi orang yang sukses dalam segala bidang
77. ingin selalu mengingat Allah
78. ingin menjadi ahli penerjemah
79. ingin membangga kan ortu
80. ingin menaik haji kan orang tua
81. ingin ke prancis dll
82. ingin menjadi anak sholeh
83. ingin jalan-jalan kelling dunia
84. ingin lebih rajin lagi solat nya
85. ingin menjadi anak cerdas
86. ingin tidak membuat orang kesel ataupun marah
87. ingin sekolah di sekolah ter favorit
88. ingin terbang
89. ingin teman-teman gak marah sama aku
90. menciptakan earphone terbagus
91. menghafalkan semua huruf-huruf jepang
92. ingin bisa membuat kamera yang paling kecil
93. Lancar Al-Quran 30 juz
94. ingin membuat pesawat seperti B.J Habibie
95. Menciptakan hal terbaru yang belum pernah ada
96. ingin Kuliah di Prancis
97. mengunjungi indonesia dari Sabang Sampai Merauke
98. Membangun sekolah muslim internasional
100. Ingin jadi presiden RI




-Amalia
-Zulva
-Nurul
-Sifa
-Restu
-Nadwa


Senin, 21 Januari 2013

Keindahan Alam


Keindahan Alam
Matahari terbit di ufuk timur..
bersinar dengan cahayanya..
dan burung berkicauan dengan suaranya yang merdu..
kupu-kupu berterbangan diantara pohon-pohon yang rindang..
pepohonan hijau tumbuh menghiasi bumi..
   angin menghembus dengan tenang..
   membuat hatiku sejuk dan tenang..
   rumput menari-nari tertiup angin..
   menunjukan ketenangan yang abadi..
air menetes dari awan membasahi bumi
seperti air yang menetes dari hatiku
aku berteriak memanggil lafadz allah yang maha kuasa
dan berkata “subhanallah”
besarnya keagungan-Mu Ya Allah
Ya Allah,terima kasih atas semua keindahan yang telah kau berikan...

Kelompok:
Amalia
Nurul
Aisyah
Restu

Sabtu, 12 Januari 2013

Rukun Sholat


  Rukun Sholat

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Tidak ada seorang pun dari kalangan ulama baik
 salaf maupunkhalaf yang mewajibkan qunut pada shalat shubuh. Termasuk Al-Imam Asy-syafi'i rahimahullah dan para ulama dalam mazhabnya, mereka pun juga tidak pernah mewajibkannya.
Mazhab Syafi'iyah hanya mengatakan bahwa qunut pada shalat shubuh itu sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Namun yang namanya sunnah tetap sunnah, tidak pernah sampai kepada wajib, apalagi rukun.
Padahal antara sunnah, wajib dan rukun, punya pengertian yang sangat berbeda dan spesifik. Rukun ibarat tiang pada bangunan, satu saja tidak terpenuhi, maka bangunan itu akan roboh. Bila salah satu rukun shalat tidak dikerjakan, maka shalat itu batal dan tidak sah. Harus diulangi lagi dari semula.
Sementara bila hanya sunnah saja, maka bila tidak dikerjakan tidak akan merusak semua rangkaian ibadah shalat. Meski pun nilainya sunnah muakkadah sekalipun.
Lalu mengapa kalangan mazhab Asy-Syafi'i berpendapat bahwa qunut itu sunnah muakkadah?
Jawabnya akan kita ketahui ketika kita melihat kepada sebab perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Dalam hal ini, penyebabnya adalah perbedaan dalam menilai keshahihan hadits.
Umumnya para ulama hadits mendhaifkan hampir semua hadits yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW melakukan qunut pada waktu shalat shubuh. Bahan Imam Malik rahimahullah sampai mengatakan bahwa qunut pada shalat shubuh itu bid'ah. Lantaran haditsnya dinilai tidak kuat.
Namun menurut mazhab As-Syafi'i, tidak semua hadits tentang qunut itu dhaif (lemah), masih ada beberapa hadits yang menurut mereka kuat dan bisa dijadikan landasan syar'i dari qunut pada shalat shubuh.
Dan karena masing-masing ulama itu punya kapasitas yang memadai untuk menilai derajat suatu hadits, tentu saja kita tidak boleh langsug menafika salah satunya.
Yang dibolehkan adalah mengikuti salah satu pendapat itu dan yakin akan kekuatan dalilnya, namun tidak boleh mencela atau memaki ulama ahli hadits yang pendapatnya berbeda dengan kita.
As-Syafi'i adalah ulama besar yang ilmunya diakui oleh semua ulama yang ada, baik di masa lalu maupun di masa sekarang. Meski belum tentu selalu benar dalam semua pendapatnya, namun ketika kita tidak setuju dengan pendapatnya, bukan berarti kita boleh memaki dan mencela orang lain yang mengikuti pendapat selevel beliau.
Apalagi mengingat bahwa Al-Imam Asy-syafi'i dan para ulama mazhabnya juga ahli hadits juga, selain mereka sebagai ahli fiqih. Karena itu pendapat mereka sudah barang tentu dilandasi atas kajian kritik hadits yang kuat dan bisa diterima. Bahwa hasilnya berbeda dengan hasil umumnya para ulama, bukan hal yang asing atau aneh.
Kitab Terjemahan
Adapun pertanyaan anda tentang kitab-kitab fiqih dan hadits terjemahan, sebenarnya cukup banyak yang sudah pernah diterjemahkan. Tetapi yang sudah diterjemahkan itu belum tentu tersedia di toko-toko buku. Kalau pun ada, tidak semua toko buku menjualnya. Hanya toko kitab tertentu yang menjualnya.
Penyebabnya anda pasti sudah bisa menduga, yaitu karena buku-buku rujukan itu umumnya kurang laris dibandingkan dengan jenis buku agam lainnya. Padahal halamannya lumayan banyak. Maka yang beli hanya beberapa gelintir orang saja. Dan menurut hitung-hitungan penerbit, corak buku seperti ini kurang menguntungkan.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,



Sholat merupakan rukun kedua dari lima rukun Islam. Umat Islam sepakat bahwa menjalankan ibadah shalat 5 waktu (subuh, dhuhur, ashar, maghrib, dan isya') adalah kewajiban. Tapi ternyata banyak perbedaan dalam menjalankan ibadah sholat, meskipun hukumnya sama-sama wajib. Semua orang Islam sepakat bahwa orang yang menentang kewajiban sholat wajib lima waktu atau meragukannya, ia bukan termasuk orang Islam, sekalipun ia mengucapkan syahadat, karena sholat termasuk salah satu rukun Islam.
Para ulama mazhab berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan sholat karena malas dan meremehkan, dan ia meyakini bahwa sholat itu wajib. Mazab Syafi'i, Mazab Maliki dan Mazab Hambali : Harus dibunuh, Mazab Hanafi : Ia harus ditahan selama-lamanya, atau sampai ia sholat.

Rukun-rukun dan fardhu-fardhu sholat
 Niat : Semua ulama mazhab sepakat bahwa mengungkapkan niat dengan kata-kata tidaklah diminta. Ibnu Qayyim berpendapat dalam bukunya Zadul Ma'ad, sebagaimana yang dijelaskan dalam jilid pertama dari buku Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah, sebagai berikut : Nabi Muhammad SAW bila menegakkan sholat, beliau langsung mengucapkan Allahu akbar dan beliau tidak mengucapkan apa-apa sebelumnya, dan tidak melafalkan niat sama sekali.
 Takbiratul Ihram : Sholat tidak akan sempurna tanpa takbiratul ihram. Nama takbiratul ihram ini, menurut Maliki dan Hambali : Kalimat takbiratul ihram adalah Allah Akbar (Allah Maha Besar) tidak boleh menggunakan kata-kata lainnya.
Syafi'i : Boleh mengganti "Allahu Akbar" dengan "Allahu Al-Akbar", ditambah dengan alif dan lam pada kata Akbar.
Hanafi : Boleh dengan kata-kata lain yang sesuai atau sama artinya dengan kata-kata tersebut, seperti Allah Al-A'dzam dan Allahu Al-Ajall (Allah Yang Maha Agung dan Allah Yang Maha Mulia).
Syafi'i, Maliki dan Hambali sepakat bahwa mengucapkannya dalam bahasa Arab adalah wajib, walaupun orang yang sholat itu adalah orang ajam (bukan orang Arab).
Hanafi : Sah mengucapkannya dengan bahasa apa saja, walau yang bersangkutan bisa bahasa Arab.
Semua ulama mazhab sepakat, syarat takbiratul ihram adalah semua yang disyaratkan dalam sholat. Kalau bisa melakukannya dengan berdiri dan dalam mengucapkan kata Allahu Akbar itu harus didengar sendiri, baik terdengar secara keras oleh dirinya, atau dengan perkiraan jika ia tuli.
 Berdiri : Semua ulama mazhab sepakat bahwa berdiri dalam sholat fardhu itu wajib sejak mulai dari takbiratul ihram sampai ruku', harus tegap, bila tidak mampu ia boleh sholat dengan duduk. Bila tidak mampu duduk, ia boleh sholat dengan miring pada bagian kanan, seperti letak orang yang meninggal di liang lahat, menghadapi kiblat di hadapan badannya, menurut kesepakatan semua ulama mazhab selain Hanafi.
Hanafi berpendapat : Siapa yang tidak bisa duduk, ia boleh sholat terlentang dan menghadap kiblat dengan dua kakinya sehingga isyaratnya dalam ruku' dan sujud tetap menghadap kiblat. Dan bila tidak mampu miring ke kanan, maka menurut Syafi'i dan Hambali ia boleh sholat terlentang dan kepalanya menghadap ke kiblat. Bila tidak mampu juga, ia harus mengisyaratkan dengan kepalanya atau dengan kelopak matanya.
Hanafi : Bila sampai pada tingkat ini tetapi tidak mampu, maka gugurlah perintah sholat baginya, hanya ia harus melaksanakannya (mengqadha'nya) bila telah sembuh dan hilang sesuatu yang menghalanginya.
Maliki : Bila sampai seperti ini, maka gugur perintah sholat terhadapnya dan tidak diwajibkan mengqadhanya.
Syafi'i dan Hambali : Sholat itu tidaklah gugur dalam keadaan apa pun. Maka bila tidak mampu mengisyaratkan dengan kelopak matanya (kedipan mata), maka ia harus sholat dengan hatinya dan menggerakkan lisannya dengan dzikir dan membacanya. Bila juga tidak mampu untuk menggerakkan lisannya, maka ia harus menggambarkan tentang melakukan sholat di dalam hatinya selama akalnya masih berfungsi.
 Bacaan : Ulama mazhab berbeda pendapat.
Hanafi : membaca Al-Fatihah dalam sholat fardhu tidak diharuskan, dan membaca bacaan apa saja dari Al-Quran itu boleh, berdasarkan Al-Qurat surat Muzammil ayat 20 : "Bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Quran," (Bidayatul Mujtahid, Jilid I, halaman 122, dan Mizanul Sya'rani, dalam bab shifatus shalah).
Boleh meninggalkan basmalah, karena ia tidak termasuk bagian dari surat. Dan tidak disunnahkan membacanya dengan keras atau pelan. Orang yang sholat sendiri ia boleh memilih apakah mau didengar sendiri (membaca dengan perlahan) atau mau didengar oleh orang lain (membaca dengan keras), dan bila suka membaca dengan sembunyi-sembunyi, bacalah dengannya. Dalam sholat tu tidak ada qunut kecuali pada shalat witir. Sedangkan menyilangkan dua tangan adalah sunnah bukan wajib. Bagi lelaki adalah lebih utama bila meletakkan telapak tangannya yang kanan di atas belakang telapak tangan yang kiri di bawah pusarnya, sedangkan bagi wanita yang lebih utama adalah meletakkan dua tangannya di atas dadanya.
Syafi'i : Membaca Al-Fatihah adalah wajib pada setiap rakaat tidak ada bedanya, baik pada dua rakaat pertama maupun pada dua rakaat terakhir, baik pada sholat fardhu maupun sholat sunnah. Basmalah itu merupakan bagian dari surat, yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apa pun. Dan harus dibaca dengan suara keras pada shalat subuh, dan dua rakaat pertama pada sholat maghrib dan isya', selain rakaat tersebut harus dibaca dengan pelan. Pada sholat subuh disunnahkan membaca qunut setelah mengangkat kepalanya dari ruku' pada rakaat kedua sebagaimana juga disunnahkan membaca surat Al-Quran setelah membaca Al-Fatihah pada dua rakaat yang pertama saja. Sedangkan menyilangkan dua tangan bukanlah wajib, hanya disunnahkan bagi lelaki dan wanita. Dan yang paling utama adalah meletakkan telapak tangannya yang kanan di belakang telapak tangannya yang kiri di bawah dadanya tapi di atas pusar dan agak miring ke kiri.
Maliki : membaca Al-Fatihah itu harus pada setiap rakaat, tak ada bedanya, baik pada rakaat-rakaat pertama maupun pada rakaat-rakaat terakhir, baik pada sholat fardhu maupun sholat sunnah, sebagaimana pendapat Syafi'i, dan disunnahkan membaca surat Al-Quran setelah Al-Fatihah pada dua rakaat yang pertama. Basmalah bukan termasuk bagian dari surat, bahkan disunnahkan untuk ditinggalkan. Disunnahkan menyaringkan bacaan pad sholat subuh dan dua rakaat pertama pada sholat maghrib dan isya', serta qunut pada sholat subuh saja. Sedangkan menyilangkan kedua tangan adalah boleh, tetapi disunnahkan untuk mengulurkan dua tangan pada sholat fardhu.
Hambali : Wajib membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat, dan sesudahnya disunnahkan membaca surat Al-Quran pada dua rakaat yang pertama. Dan pada sholat subuh, serta dua rakaat pertama pada sholat maghrib dan isya' disunnahkan membacanya dengan nyaring. Basmalah merupakan bagian dari surat, tetapi cara membacanya harus pelan-pelan dan tidak boleh dengan keras. Qunut hanya pada sholat witir bukan pada sholat-sholat lainnya. Sedangkan menyilangkan dua tangan disunahkan bagi lelaki dan wanita, hanya yang paling utama adalah meletakkan telapak tangannya yang kanan pada belakang telapak tangannya yang kiri, dan meletakkan di bawah pusar.

Empat mazhab menyatakan bahwa membaca amin adalah sunnah, berdasarkan hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Kalau ingin mengucapkan Ghairil maghdzubi 'alaihim waladzdzaallin, maka kalian harus mengucapkan amin."
 Ruku' : Semua ulama mazhab sepakat bahwa ruku' adalah wajib di dalam sholat. Namun mereka berbeda pendapat tentang wajib atau tidaknya berthuma'ninah di dalam ruku', yakni ketika ruku' semua anggota badan harus diam,tidak bergerak.
Hanafi : Yang diwajibkan hanya semata-mata membungkukkan badan dengan lurus, dan tidak wajib thuma'ninah. Mazhab-mazhab yang lain : Wajib membungkuk sampai dua telapak tangan orang yang shalat itu berada pada dua lututnya dan juga diwajibkan berthuma'ninah dan diam (tidak bergerak) ketika ruku'.
Syafi'i, Hanafi, dan Maliki : Tidak wajib berdzikir ketika sholat, hanya disunnahkan saja mengucapkan :Subhaana rabbiyal 'adziim, "Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung."
Hambali : Membaca tasbih ketika ruku' adalah wajib. Kalimatnya menurut Hambali : Subhaana rabbiyal 'adziim, "Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung."
Hanafi : Tidak wajib mengangkat kepala dari ruku' yakni i'tidal (dalam keadaan berdiri). Dibolehkan untuk langsung sujud, namun hal itu makruh. Mazhab-mazhab yang lain : Wajib mengangkat kepalanya dan beri'tidal, serta disunnahkan membaca tasmi', yaitu mengucapkan : Sami'allahuliman hamidah, "Allah mendengar orang yang memuji-Nya."
 Sujud : Semua ulama mazhab sepakat bahwa sujud itu wajib dilakukan dua kali pada setiap rakaat. Mereka berbeda pendapat tentang batasnya.
Maliki, Syafi'i, dan Hanafi : yang wajib (menempel) hanya dahi, sedangkan yang lain-lainnya adalah sunnah.
Hambali : Yang diwajibkan itu semua anggota yang tujuh (dahi, dua telapak tangan, dua lutut, dan ibu jari dua kaki) secara sempurna. Bahkan Hambali menambahi hidung, sehingga menjadi delapan.
Perbedaan juga terjadi pada tasbih dan thuma'ninah di dalam sujud, sebagaimana dalam ruku'. Maka mazhab yang mewajibkannya di dalam ruku' juga mewajibkannya di dalam sujud.
Hanafi : Tidak diwajibkan duduk di antara dua sujud itu. Mazhab-mazhab yang lain : Wajib duduk di antara dua sujud.
 Tahiyyat : Tahiyyat di dalam sholat dibagi menjadi dua bagian : pertama yaitu tahiyyat yang terjadi setelah dua rakaat pertama dari sholat maghrib, isya', dzuhur, dan ashar dan tidak diakhiri dengan salam. Yang kedua adalah tahiyyat yang diakhiri dengan salam, baik pada sholat yang dua rakaat, tiga, atau empat rakaat.
Hambali : Tahiyyat pertama itu wajib. Mazhab-mazhab lain : Hanya sunnah.
Syafi'i, dan Hambali : Tahiyyat terakhir adalah wajib. Maliki dan Hanafi : Hanya sunnah, bukan wajib.
Syafi'i, Maliki, dan Hambali :Mengucapkan salam adalah wajib. Hanafi : Tidak wajib. (Bidayatul Mujtahid, Jilid I, halaman 126).
Menurut empat mazhab, kalimatnya sama yaitu : Assalaamu'alaikum warahmatullaah, "Semoga kesejahteraan dan rahmat Allah tercurah kepada kalian."
Hambali : Wajib mengucapkan salam dua kali, sedangakan yang lain hanya mencukupkan satu kali saja yang wajib.
 Tertib : Diwajibkan tertib antara bagian-bagian sholat. Maka takbiratul Ihram wajib didahulukan dari bacaan Al-Quran (salam atau Al-Fatihah), sedangkan membaca Al-Fatihah wajib didahulukan dari ruku', dan ruku' didahulukan daru sujud, begitu seterusnya.
 Berturut-turut : diwajibkan mengerjakan bagian-bagian sholat secara berurutan dan langsung, juga antara satu bagian dengan bagian yang lain. Artinya membaca Al-Fatihah langsung setelah bertakbir tanpa ada selingan. Dan mulai ruku' setelah membaca Al-Fatihah atau ayat Al-Quran, tanpa selingan, begitu seterusnya. Juga tidak boleh ada selingan lain, antara ayat-ayat, kalimat-kalimat, dan huruf-huruf.

Sirah Nabawiyah

MUKADIMAH

           Segala puji adalah milik Allah SWT. Semoga shalawat serta salam penghormatan senantiasa terlimpah bagi Rasulullah berikut segenap keluarga dan shahabatnya. Mengapa Sirah Nabawiyah perlu dipelajari. Didalam Sirah Nabawiyah diceritakan berbagai peristiwa yang perlu diketahui, terkait dengan Nabi Muhammad s.a.w. nasab keturunan beliau, masa kacil dan masa remajanya, risalah-risalah yang beliau sampaikan setelah diangkat menjadi Rasul, peristiwa peperangan dengan kaum kafir; beliau sebagai pemimpin negara, sebagai kepala pasukan, bahkan sebagai suami, dan bapak dari anak-anak beliau, dan Rassulullah s.a.w. sebagai rahmatan lil alamin.
           Mengikuti Rasul dalam pengertian Iman kepada Rasul Allah, adalah mengikuti apa yang diajarkannya (suri tauladannya) sebagaimana diajarkan dalam hadits dan sunnah Rasul, yang bersumber dari Al Qur’an. Hadits Rasulullah Saw. : “Sungguh telah saya tinggalkan untukmu dua hal , tidak sekali-kali kamu sesat selama kamu berpegang kepadanya, yakni Kitabullah dan Sunnah RasulNya”(H.R. Malik, T.M. Hasbi ash Shiddiq, Sejarah& Pengantar Imu Hadits) Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”(Al Ahzab 33:21) Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kamu dan mengampuni dosa-dosamu, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Ali Imran (3) : 31)

           Materi tulisan yang terdapat didalam Naskah ini, yang diberi judul “Sirah Nabawiyah, Sejarah Singkat Nabi Muhammad s.a.w.”, merupakan singkaan atau intisari dari tulisan yang bersumber kepada: 
1. Buku sejarah yang disusun Syaikh Safiyyur-Rahman al Mubarakfury. Beliau adalah seorang ulama India, dan aseli bukunya berjudul: ar-Rahiq al Makhtum Bahtsum fi as- Sirah an Nabawiyah ‘ala Shahibiha afdhal as Shalat was-Salam. Buku ini adalah pemenang pertama dalam sayembara penulisan Sirah Nabawiyyah yang diselenggarakan pada tahun 1396 H atau 1976 M, oleh Rabitah Alam Islami yang berkedudukan di Makkah Buku ini sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan judul “Sirah Nabawiyah” setebal 747 halaman, Penerbit Rabbani Press Jakarta. 

 2. Buku sejarah yang ditulis Karen Armstrong, yang berjudul “Muhammad, A Biography of the Prophet”, dan telah diterbitkan dalam bahasa Indonesia dengan nama “Muhammad Sang Nabi”, penerbit: Risalah /Gusti, Surabaya, 409 halaman. Beliau adalah seorang penulis wanita asal Inggeris, mantan biarawati Katholik Roma, mantan dosen sastra Inggeris di Universitry of London dan lain-lain jabatan. Beliau juga penulis buku-buku yang terlaris di Amerika seperti:”Thrugh the Narrow Gate”; “A History of God”;“The Battle for God”; “Jerussalem, one City Three Faiths” dan lebih dari sepuluh buku lainnya, dan beberapa sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

 3. Buku “Seleksi Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhadditsin terhadap Riwayat Dhaif” yang ditulis oleh Dr. Akram Dhiya Al Umuri. Dengan judul asli: ash-Shirah an-Nabawiyah ash Shahihah: Muhawalah li Tahibiq Qawa’id Al-Muhadditsin fi Naqdi as-Sirah an-Nabawiyah”, 819 halaman, terbitan Darul Falah Jakarta. Beliau adalah seorang ahli hadits dan ahli sejarah dari Universitas Madinah. Beliau melakukan pengkajian atas nash-nash pendukung, dan beliau sebutkan apakah tingkat haditsnya shahih, hasan atau dhaif. 
         Kerangka tulisan (pembabakan) didalam naskah ini disesuaikan dengan buku Syaikh Shafiyur-Rahman, begitu juga sebagian besar isi materinya sebagian besar dikutip dari buku beliau. Untuk beberapa peristiwa ada yang ditambah, dikutipkan dari buku Karen Amstrong sebagai pendukung dan agar lebih detail. Terhadap suatu kejadian yang dirasa perlu untuk metonjolkan ke- shahih-annya, maka materinya dikutip dari buku Dr. Akram Dhiya al-Umuri. Sumber asli (buku rujukan, hadits dsb) dari setiap peristiwa didalam Naskah ini, sengaja tidak turut dikutip dan tidak dicantumkan, semata-mata karena pertimbangan agar tulisan tidak terlalu panjang. Adalah sulit untuk menyingkat suatu bahasan sehingga tetap dalam pengertian yang utuh, sementara ada juga beberapa peristiwa yang harus diceritakan dengan agak detail. Firman Allah Ta’ala yang terkait dengan peristiwa sejarah, sebagian telah disajikan secara lengkap baik ayat-ayatnya maupun terjemahannya. 

            Bagaimanapun juga, membaca buku aslinya adalah lebih utama, selain disajikan secara populer dan bahasa yang menarik, disana disebutkan juga dalam cacatan kaki hadits-hadits dan nama-nama kitab yang yang dijadikan rujukan. Dengan adanya naskah ini diharapkan kepada pembacanya, akan adanya peningkatan rasa keimanan, kecintaan dan ketaatan kepada Rasul Muhammad s.a.w. dan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Amin 

Penyusun: Drs.LokmanMuchsin 



 SEJARAH SINGKAT NABI MUHAMMAD S.A.W. NASAB NABI S.A.W. 
NASAB NABI  DAN KELUAGANYA

           Suku Quraisy (dimana klan Bani Hasyim termasuk didalamnya) dinamakan kepada anak-cucu keturunan Fihr. Silsilah urut-urutanya dari bawah keatas: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyin bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Luhay bin Ghalib bin Fihr (kepadanya dinisbatkan kabilah Qurais) bin Malik bin Nadjar bin Kinanah bin Khuzainah bin Mu’id bin Adnan dan apabila diteruskan keatas (sampai lima puluh tujuh generasi ) akan sampai dengan Nabi Ismail bin Nabi Ibrahin ‘alaihis salam. Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail diperkirakan hidup pada abad XX S.M. 
 Bani Hasym.
           Hasyim (Alah Amru) putra bin Abdi Manaf (Mughirah) bin Qushay (Zaid), memiliki tiga orang saudara: Al-Muththalib. Abdi Syam, Nauval. Belian mendirikan klan tersendiri ditengah suku Quraisy lain yang bernama Bani Hasyim. Hasyim menikah di Madinah dengan Salma binti Amru dari Bani Amru bin Najar. Mereka memiliki empat orang anak lelaki: Asad; Abu Shaifi; Nadl-lah; dan Abdul Muththalib dan lima anak perempuan: Asy-Saifa, Khadah, Dha’ifah Rukayyah dan Jannah
            Hasyim meninggal di Gaza (Pelestina) tahun 497 M. Salma membesarkan dan mendidik anak-anaknya di Yatsrib (Madinah). Setelah remaja Abdul Muththalib diajak ikut pamannya Al-Muththali bin Abdi Manaf ke Makkah. Keluarga Hasyim mendapat tugas terhormat dari sukunya (dari keturunan Abdi Manaf) untuk memberi jamuan makan dan minum kepada orang-orang yang haji. Abdul Muththalib bin Hasyim (kakek Rarusullah s.a.w.) memiliki sepuluh orang anak lelaki : Al Harits; Az Zubair; Abu Thalib; Abdullah (ayah Rasulullah s.a.w.); Hamzah; Abu Lahab; Al Ghidaq; Muqawwim; Shaffar; Al Abbas; dan memiliki enam orang anak perempuan: Ummul Hakim; Barrah; Atikah; Shafiyyah, Anwa dan Amina

           Beberapa peristiwa terjadi semasa Abdul Muththalib adalah : • Terjadinya perselisihan sesama keturunan Abdi Manaf lainnya, karena perebutan harta warisan dan hak untuk mengurus ka’bah dan urusan haji.
• Berdasarkan petunjuk mimpi dilalukan pencarian dan penggalian sumur zamzam. Pada saat penggalian diketemukan barang-barang berupa pedang, perisai, dan dua kijang dari emas. Kijang emas kemudian diletakkan didekat pintu Ka’bah dan air zamzam untuk minum para haji. 
Peristiwa gajah. Ketika Abrahah pemuda Habasyah yang menjadi wakil Najasyi diwilayah Yaman, melihat orang-orang Arab melakukan haji di Ka’bah., Abrahah membangun sebuah gereja besar di Shan’a dan ingin mengalihkan haji orang-orang Arab ke gereja tersebut. Berita ini didengar oleh salah seorang dari Bani Kinanah, kemudian ditengah malam dia masuk kedalam gereja dan melumuri kiblatnya dengn kotoran. Karena kejadian tersebut, Abrahah marah dan kemudian dengan mengederai gajah bersama empat puluh ribu tentara, berangkat ke Makkah untuk menghancurkan Ka’bah. Setelah sampai di Mahsyar ( antara Musdalifah dan Mina), pasukan gajah mogok tidak mau meneruskan perjalanan, dan ketika itulah Allah Ta’ala mengirim burung Al Babil menjatuhkan batu-batu kecil bekas tanah yang terbakar (sebesar kacang) dan orang-orang yang terkena batu tersebut langsung binasa. Sedangkan Abrahah sendiri dapat kembali bersama sisa pasukanny, namun   sebelum tiba Shan’a telah meninggal dunia terkena suatu penyakit.
       
Kelahiran Nabi Muhammad S.A.W. 

         Nabi Muhammad s.a.w. dilahirkan pada hari Senin pagi tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah atau 53 tahun sebelum hijrah (S.H.) bertepatan dengan tanggal 22 April 571 M, ditengah keluarga Bani Hasyim di Makkah. Ibu beliau bernama Aminah binti Wahab bin Abdi Manaf bin Zahrah bin Kilab, dan ayah beliau bernama Abdullahh bin Abdul Muththalib bin Hasyim.  Ayah beliau meningggal dunia di Madinah, ketika beliau masih dalam kandungan ibunya Orang yang pertama kali menyusuinya selain ibunya adalah Tsuaibah, mantan budak Abu Lahab, jang juga memiliki bayi bernama Masruh. Bayi lain yang pernah disusui Tsulabah ini adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan Abu Salamah bin Abdul Asad. 


 Di Tengah-Tengah Bani Sa’d. 
         Seorang wanita dari Bani Sa’d, yaitu Halimah binti Abi Dzuaib (dikenal sebagai Halimah Sa’diyah, istri al-Harits bin Abdil Uzza (Abu Kabsyah). kemudian menyusui Rasulullah s.a.w. dan mengasuhnya bersama Abu Sufyan bin al-Harits. Saudara susu beliau adalah putra-putri, Al-Harits bin Abdul Muththalib (paman beliau) yaitu: Abdullah, Anisah, Hudzafah atau Judzmah atau asy- Syaima, dan juga Hamzah bin Abdul Muththalib (paman beliau).  
        Halimah, termasuk didalam rombongan wanita bani Sa’d, ditengah musim pacekelik, mencari tambahan penghasilan ke Makkah, yaitu mencari orang-orang yang mau memberi upah kepada ibu yang dapat menyusui anak mereka. Setiap ibu yang ditawari untuk menyusui Rasulullah s.a.w., menolaknya setelah mengetahui bahwa belian adalah seorang anak yatim. Namun Halimah terpaksa menerimanya karena tidak ada yang lain. dan berharap semoga hal ini membawa keberkahan bagi keluarga mereka. Ternyata pada saat itu juga, air susu Halimah menjadi banyak, begitu juga keledai yang mereka tunggangi, yang kurus dan telah kepayahan, menjadi kuat kembali dan ketika pulang ke perkampungan mereka, keledai mereka berlari cepat mendahului rombongan dan sampai lebih dahulu di rumah, Keberkahan itu terus berlanjut, air susu Halimah menjadi banyak , sehingga ketika telah berumur dua tahun pertumbuhan anak lebih cepat dari pada anak-anak yang lain. Begitu juga onta dan kambing mereka menjadi gemuk dan banyak susunya, dan rumput tempat mengembalakan ternak menjadi subur. 
       Usia 4 atau 5 tahun (ahli sejarah berbeda pendapat mengenai hal ini) ketika sedang bermain dengan teman-temannya, terjadi peristiwa pembedahan dada Muhammad oleh Malaikat Jibril a.s, mengeluarkan hatinya, mencucinya, mengambil segumpal darah hitam dan kemudian memasukkan kembali kedalam tubuhnya. Teman-temannya berlari pulang memberitahukan kepada ibu susunya. Dan mereka melihat wajah Muhammad s.a.w. dalam keadaan pucat. Kembali Kepangkuan Kakeknya.
        Usia 5 tahun, setelah peristiwa tersebut dan karena merasa khawatir, beliau diantarkan kembali kepada ibunya ke Makkah, dan tinggal bersama ibunya. Usia 6 tahun, oleh ibunya yang ditemani Ummu Aiman (nama panggilan seorang budak wanita yang bernama Barakah). dibawa berziarah kemakan ayahnya di Madinah Seminggu kemudian, dalam perjalanan kembali pulang ke Makkah ibunya meninggal dunia di Abwa. Selanjutnyua beliau diasuh oleh kakeknya Abdul Muththalib yang sangat menyayanginya dan membawanya kembaki ke Makkah.


Dibawah pemeliharaan Pamannya

       Usia 8 tahun kakek beliau, Abdul Muththalib meninggal dunia, dan selanjutnya Muhammad s.a.w. diasuh oleh pamannya Abu Thalib. Suatu hari orang-orang Quraisy berkumpul disekitar ka’bah untuk berdoa meminta hujan. Abu Thalib membawa kemenakannya dan menyandarkannya di Ka’bah. Pada saat itu tidak ada awan yang menggumpal di langit, tetapi awanpun kemudian datang dari berbagai penjuru lalu turunlah hujan lebat, lembah-lembah memancarkan air, tanah menjadi subur. Abu Thalib berkata mengenai hal ini: “Mereka berdoa meminta hujan melalui pribadi Muhammad, seorang anak yatim yang tak berharga” 
           Usia 12 tahun beliau diajak ikut berdagang bersama pamannya ke Syam. Dalam salah satu perjalanan di Bashra dekat kota Syam, mereka bertemu dengan seorang pendeta yang bernama Bahira. Pendeta ini memberitahukan kepada Abu Thalib tentang tanda-tanda kenabian yang dimiliki Muhammad, dan menyarankan untuk membawanya pulang dan tidak mengajaknya ke Syam karena khawatir dijahati oleh orang-orang Yahudi. Atas pertanyaan Abu Thalib, mengenai tanda-tanda kenabian, Bahira menjawa: “Ketika kalian turun dari bukit, seluruh batu dan pohon bersujud, batu-batu dan pohon-pohon tersebut tidak akan sujud kecuali kepada seorang Nabi. Sayapun mengenalnya melalui cap kenabian seperti buah apel yang terletak ditulang pundaknya dan hal ini terdapat didalam kitab-kitab kami” 
            Usia 15 tahun beliau sudah aktif membantu pamannya dalam peperangan antara suku Quraisy dan Kinanah melawan suku Qais ‘Alian (perang Fijjar). Setelah peperangan tesebut selesai, diadakan perjanjian persekutuan kebajikan (Hilful Fudlul) diantara beberapa suku Quraisy di Makkah dimana mereka bersepakat dan saling berjanji untuk mencegah terjadinya kezhaliman di Makkah, dan akan membela orang- orang yang terzhalimi. Perjanjian dilakukan di rumah Abdullah bin Jad’an dan disaksikan oleh Rasulullah s.a.w. 
           Usia remaja Rasulullah dilalui dalam masa-masa yang berat, pernah menjadi pengembala kambing ditengah keluarga Bani Sa’ad, dengan upah beberapa qirath.


 Pernikahan dengan Khadijah 
            Usia 25 tahun beliau mendapat kepercayaan seorang saudagar, Khadijah binti Khuwailid dari Bani Asad (40 tahun), untuk pergi ke Syam membawa barang dagangannya, ditemani pembantu Khadijah yang bernama Maisarah. Khadijah tertarik akan perilakunya yang cerdas, ulet dan dapat dipercaya, memiliki reputasi yang tinggi dimata masyarakat , serta terkesan oleh kualitas kemanusiaan yang dimiliki oleh pemuda Muhammad. Khadijah memiliki saudara sepupu, bernama Waraqah bin Naufal, seorang hanif, yang telah menjadi Kristen dan mempelajari kitab suci, sehingga iapun telah sering mendengar darinya tentang masalah agama. Kadijah seorang janda kaya yang memang sedang mencari suami, kemudian dengan perantaraan Nafisah binti Muniyah melamar Muhammad untuk dijadikan suami sehingga kemudian mereka menikah, dua bulan setelah kepulangannya dari Syam, dengan mas kawin dua puluh ekor unta muda. 
            Pada pernikahannya, Khadijah menhadiahkan kepada suaminya sorang budak laki-laki dari suku Kalb di Arab Utara, Zaid bin Harits, yang menjadi sangat dekat dengan majikannya dan dianggap sebagai anak angkat. 


Membangun Ka’bah 

           Pada usia 35 tahun, beliau turut serta dalam pekerjaan merenovasi ka’bah yang hampir runtuh terkena banjir besar, dan dinding-dindingnya banyak yang sudah retak karena dimakan waktu. Dinding ka’bah dihancurkan sampai pada fondasi yang dibangun Nabi Ibrahim a.s, kemudian dibangun yang baru. Setiap kabilah Quraisy mendapat pembagian tugas dan melaksanakan perkerjaannya masing-masing, namun perselisihan terjadi ketika sampai kepada siapa yang akan meletakkan hajar aswad ketempatnya semula. Umayyah bin al Mughirah al Makhzum mengusulkan agar menyerahkan keputusan atas persoalan yang diperselisihkan itu kepada orang pertama yang akan mendatangi ka’bah melalui pintu masjid. Orang pertama itu adalah Muhammad, yang kemudian disetujui semua pihak. Beliau meminta sehelai kain, membentangkanya dan meletakkan hajar aswad ditengah kain , kemudian mempersilakan seluruh kepala kabilah untuk mengangkat kain bersama-sama membawanya ketempatnya, dan setelah sampai Muhammad pun mengangkat batu hitam tersebut dan meletakkanya ditempatnya semula. 


 MASA KENABIAN 
            Sejarah Singkat Sebelum Kenabian Sesungguhnya pada diri Nabi Muhammad s.a.w. telah terhimpun dalam kehidupannya berbagai keistimewaan. Beliau adalah manusia mulia yang memiliki pemikiran jernih, cerdas, sikap diamnya yang lama digunakan untuk berpikir. Beliau tidak pernah minum khomer, tidak pernah makan daging binatang yang disembelih atas nama berhala. Ditengah-tengah kaumnya, beliau adalah yang paling baik akhlaqnya, paling ramah dan santun, paling jujur, paling lemah lembut, paling bagus amalannya, paling tepat janji dan paling amanah, sehingga oleh kaumnya beliau digelari al amin. Shahihul Bukhari I;3:       

           Ummul Mu’minin Khadijah r.a. mengatakan :“Beliau membantu orang yang lemah, menolong orang yang sengsara, menghormati tamu, dan membela orang yang berdiri diatas kebenaran "


 Di Angkat Menjadi Rasul. 
           Rasulullah s.a.w. telah terpelihara dari segala macam perbuatan dosa atau kemaksiatan sejak sebelum diutusnya sebagai rasul. Beliau sudah dipersiapkan untuk menerima tugas sebagai rasul yang hendak mengemban amanat kerasulan, memberikan petunjuk dan cahaya kebenaran. 
           Beliau diangkat menjadi Rasul ketika berusia 40 tahun (tepatnya beliau berusia tiga puluh sembilan tahun tiga bulan duapuluh hari ) pada 17 atau 21 Ramadhan, tiga belas tahun sebelum tahun hijriah, atau bertepatan tanggal 6 atau 10 Agustus 610 M, ketika itu beliau sedang bertahannuts di Gua Hira yang terletak di bukit Jabal Nur.
           Beliau menerima wahyu yang pertama : Q.S. Al ‘Alaq (96 ) :1-5
1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, 2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. 3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, 4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam[*], 5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. [*] Maksudnya: Allah mengajar manusia dengan perantaraan tulis baca. 


Jibril a.s. Turun Membawa Wahyu 

           Tentang cara turunnya wahyu tersebut dapat diketahui dari penuturan Aisyah r.a: 
 “Wahyu yang diterima oleh Rasulullah saw. dimulai dari suatu mimipi yang benar. Dalam mimpi itu beliau melihat cahaya terang laksana fajar menyingsing dipagi hari. Kemudian beliau digemarkan (oleh Allah) untuk melaksanakan khalwat di gua Hira melakukan ibadah selama beberapa malam, kemudian kembali kepada keluarganya (Khadijah) untuk mengambil bekal. Demikialah berulang kali hingga suatu saat beliau dikejutkan dengan datangnya kebenaran didalam gua Hira’. Malaikat datang kepada beliau, lalu berkata, “Bacalah” Beliau menjawab “Aku tidak dapat membaca” Rasulullah menceritakan lebih lanjut, “Malaikat itu lalu mendekati aku dan memelukku sehingga aku merasa lamah sekali, kemudian aku dilepaskan” Ia berkata lagi, “Bacalah”. Aku menjawab,” Aku tidak dapat membaca” Untuk ketiga kalinya ia mendekati aku dan memelukku sehingga aku merasa lemas, kemudian aku dilepaskan Selanjutnya ia berkata lagi, “ Bacalah dengan nama Rabbmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah yang maha pemurah." 

            Rasulullah s.a.w. segera pulang menemui istrinya Khadijah dalam keadaan gemetar sekujur badannya lalu berkata: “Selimutilah aku, selimutilah aku, selimutilah aku” Kemudian Rasulullah menceritakan kejadian yang dialaminya. Khadiijah mengajak Rasulullah s.a.w. pergi menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul Uzza, anak paman Khadijah. Ia memeluk agama Nasrani, dan ia dapat menulis dalam huruf Ibrani dan pernah menulis bagian-bagian dari Injil dakam bahasa Ibrani. Satelah mendengar cerita dari Rasulullah s.a.w., beliau memberi komentar: “Itu adala malaikat yang pernah diutus Allah kepada Nabi Musa……..” Tidak lama kemudian Waraqah meninggal dunia, dan untuk beberapa waktu Rasulullah s.a.w. tidak menerima wahyu. 
            Imam al-Buhari menceritaskan dari jalur Jabir bin Abdillah yang mendengar Rasulullah menceritakan tentang masa kekosongan wahyu: 
 “Ketika aku sedang berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara dari langit. Ketika kepala kuangkat, kelihat malaikat yang datang kepadaku di gua Hira’ sedang duduk di kursi antara langit dasn bumi. Aku merasa ketakutan sehingga jatuh ketanah. Aku segera pulang menemui istriku dan kekatakan kepadanya. Selimutilah aku, selimutilah akau, selimutilah aku. Kemudian, Allah menurunkan firman-Nya.” Wahai orang-orang berselimut,…….(al Muddtsir: 1-7). Sejak itu wahyu diturunkan secara kontinyu” 


 Klasifikasi Wahyu 
            Klasifikasi Wahyu yang menjadi sumber risalah dan da’wah, menurut Ibnu Qayyum: 
1. Mimpi yang benar.

2. Wahyu yang dibisikkan oleh malaikat kedalam hati beliau tanpa terlihat oleh beliau. 

3. Malaikat datang kepada Rasulullah s.a.w, dalam wujud seorang lelaki, sampai beliau mengetahui apa yang dikataknnya. 

4. Jibril datang kepada beliau sepertri bunyi lonceng dan masuk ketubuh beliau sehingga dahi beliau mengucurkan keringat. 

5. Rasulullah s.a.w. melihat jibril dalam bentuk aselinya, lalu Jibril menyampaikan kepada beliau apa yang dikehendaki oleh Allah kepada beliau (lihat surat an-Najm). 

6. Wahyu yang disampaikan kepada beliau mada malam mi’raj. 

7. Firman Allah kepada beliau tanpa perantaraan, sebagaimana berbicara kepada Nabi Musa. 



 Materi Da’wah. 
            Materi-materi da’wah terkait dengan hal-hal berikut ini:   1. Tauhid.   2. Iman kepada hari kiamat.    3. pembersihan jiwa dengan menjauhi segala kemungkaran dan kekejian yang menimbulkan akibat buruk, dan dengan melakukan hal- hal yang baik dan utama.   4. Penyerahan segala sesuatu kepada Allah Ta’ala.   5. Semua itu setelah beriman kepada risalah Muhammad s.a.w. , dan berada di bawah kepemimpinan dan bimbingannya. 


Fase da’wah:

1. Fase Makkah, kira-kira tiga belas tahun 

2. Fase Madinah , selama sepuluh tahun 



 Setiap fase mengandung beberapa tahapan.  
Fase Makkah dibagi atas da’wah secara rahasia dan da’wah secara terang-terangan: 


1. Da’wah secara rahasia, dilakukan secara rahasia agar penduduk Makkah tidak dikejutkan oleh hal-hal yang dapat membangkitkan kemarahan. Rasulullah s.a.w. menawarkan Islam kepada orang-orang yang paling dekat dengan beliau, terutama ditujukan kepada kerabat dekat dari Bani Hasyim dilaksanakan secara sembunyi (sirriyah) dan secara fardiyah (personal), 

          Generasi Islam yang pertama: Khadijah binti Khuwalid, Zaid bin Haritsah, Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Utsman bin Affan. Az-Zubair Ibnul Awwan al-Asadi. Abdur Rahman bin Auf, Sa’d bin Abi Waraqas az-Zuhri, Thallah bin Ubaidillah at-Taimi. Generasi Islam berikutnya: Bilal bin Rabbah al- Habasyi, Abu Ubaidah Amir Ibnul Jarrah, Salmah bin Abdil Asad al- Mazhum, al-Aqram bin Abi Arqam al Mahzumi, Ustman bin Mahzym dan dua saudaranya Qudamah dan Abdullah, Ubaidah bin Al Harits bin al-Muththalib, Said bin Zaid al Adawi dan istrinya Fatimah (saudara Umar Ibnul Kaththab). Khabab bin al-Art. Abdullah bin Mas’ud al- Hudzali. Seluruhnya mencapai jumlah empat puluh orang.

            Karen Amstrong menulis secara lebih detail dalam bukunya Muhammadm, A Biography of the Prophet: Orang-orang Muslim yang pertama dari pihak famili Nabi s.a.w: Khadijah, Zaid bin Harits , Ali dan Ja’far bin Abu Thalib; Abdullah bin Jahsy, beserta saudara lelakinya Ubaidillah dan saudara perempuannya Zainab binti Yahsy (yang menikah dengan Zaid bin Haritsah, kemudian dicerai dan kemudian menikah dengan Nabi s.aw). dan ibu mereka Shafiyah binti Abdul Muthalib (bibi Nabi). Ummu Fadhal (istri Abbas, paman Nabi), Salamah; dan Ummu Aiman,. beliau ini adalah budak perempuan kecil yang diberikan Abdullah kepada isterinya Aminah (orang tua Nabi) dan dikawinkan dengan Zaid bin Harits (salah seorang putra mereka bernama Usamah bin Zaid (yang dalam usianya masih sangat muda pernah ditunjuk Nabi sebagai panglima perang melawan kaun Kristen Romawi)

             Pengikut yang sangat penting diluar lingkup keluarga Nabi, adalah Attiq bin Utsman (yang labih dikenal dengan nama Abu Bakar asy Syiddiq): Utsman bin Affan: Thallah bin Ubaidillah (sepupu Abu Bakar): Abdullah bin Mas’ud (seorang pengembala yang kemudian dikenal sebagai penghafal Al Qur’an dan ahli hadits): Khabbab bin al Arat (seorang pandai besi): Suhaib bin Sinan ; Ammar bin Yasir (budak yang kemudian dibebaskan); Bilal bin Rabah al Habasyi (mantan budak yang pernah mengalami siksaan yang amat berat oleh majikannya Umayyah bin Khalaf karena telah masuk Islam, dan kemudian dibeli dan dibebaskan Abu Bakar asy Syiddiq dan dikenal sebagai tukang azan). Fathimah binti al Khaththab (Saudara Umar bin Khaththab) dan lain-lain yang jumlahmya mencapai lebih dari 40 orang. Demikian Karen Amstrong. 

            Surat-surat dan ayat-ayat yang turun secara kontinyu setelah awal surat Muddatstsir, umumnya adalah surat atau ayat yang pendek sesuai dengan kondisi saat itu, tentang pembersihan jiwa, penggambaran surga dan neraka dan sebagainya. 
             Allah S.W.T. mewajibkan shalat dua rakaat diwaktu pagi dan petang. 
Q.S.Al Mu’min :55 55. "Maka bersabarlah kamu, karena Sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi. 

            Walaupun da’wah masih dilakukan sirriyah atau fardiyah, dalam waktu tiga tahun tersebut telah terbentuk jama’ah orang-orang mu’min yang tegak diatas ukhuwah dan ta’awun (tolong menolong) , serta penyampaian risalah dan pengokohannya. 

 2. Da’wah secara terang-terangan terhadap orang-orang" musyrik penduduk Makkah, mulai tahun keempat kenabian sampai akhir tahun kesepuluh kenabian, ditujukan kepada kaum kerabat terdekat. Kemudian da’wah ditujukan kepada kaum musyrikin diluar Makkah, mulai tahun ke sebelas dari masa kenabian sampai dengan hijrah ke Madinah. 
 Firman Allah Ta’ala yang terkait dengan perintah da’wah : "...dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, Q.S.Asy-Syu’ara (26) :214 

 " Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik". Q.S.Al-Hijr (15): 94 

            Luapan amarah, keheranan, kecaman, dari orang-orang musyrik terhadap da’wah yang dilakukan Rasulullah s.a.w. yang mendapat dukungan sepenuhnya dari paman beliau Abu Thalib seorang tokoh Quraisy yang terpandang dan disegani. Mereka mendatangi Abu Thalib, memberitahukan bahwa kemenakannya telah menghina tuhan-tuhan mereka, mencela dan merendahkan kepercayaan mereka, dan menganggap sesat nenek moyang mereka. Mereka meninta agar Abu Thalib berupaya mencegahnya atau memberikan kesemparan kepada mereka untuk menyelesaikannya. 

          Orang-orang musyrik bermufakat dan melakasakan upaya-upaya untuk mencegah agar Rasulullah s.a.w. tidak dapat melaksanakan tugas beliau. Suatu ketika Rasulullah mendatangi orang-orang ditempat kediaman mereka di pasar Ukazh, dipasar Majnah, dan di pasar Dzil Majaz, menyeru mereka ke jalan Allah. Abu Lahab mengikuti dibelakang beliau dengan mengatakan.”Jangan kalian ikuti dia, dia adalah seorang yang telah keluar dari agama (kalian) dan pendusta” 

 Berbagai Cara untuk Menantang Da’wah 
            Untuk menantang da’wah Rasulullah s.a.w. kaum musyrikin memiliki berbagai cara seperti berikut: 
1. Mencemoh, menghina, melecehkan, mendustakan dan mentertawakan kaum Musliman.(al-Hijr: 6 ; Shad: 4 ;al-Qalam: 53 ; al-Muthaffin: 29.30) 
2. Memperburuk citra ajaran, menebarkan propaganda palsu disekitar ajaran dan pribadi beliau (al-Furqan : 4,5, 7 ; an Nahl: 103) 
3. Menyaingi Al-Qur’an dengan dongeng=dongeng orang terdahulu. An-Nadlar bin al-Harits, sengaja pergi ke Hirah dan di sana mempelajari kisah raja-raja Parsi, kisah-kisah Rustum dan dan Asfandayar. (Luqman: 6). 
4. Berusaha untuk memadukan antara Islam dan Jahiliyah. Ada usulan dari kaum musyrik untuk menyembah tuhan masing-masing secara bergiliran setahun sekali. (al Qalam: 9) 

 Penindasan Oleh Orang-Orang Musyrik. 
            Rasulullah s.a.w. adalah seorang yang berwibawa dan disegani oleh lawan dan kawan, dan beliau pun berada dibawah perlindungan pamannya Abu Thalib. Tidak seorangpun yang berani meremehkan jaminan yang diberikan keselamatan oleh pamannya. Kondisi inilah yang menggoncangkan dan membingungkan orang-orang Quraisy. 
            Setelah melihat upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menentang da’wah tidak berhasil, mereka kembali berkumpul dan membentuk suatu panitia yang terdiri dari dua puluh lima tokoh Quraisy, dipimpin oleh Abu Lahab (paman Rasulullah s.a.w.) Keputusan yang diambil adalah berupaya lebih keras untuk memerangi Islam, menyakiti Rasulullah s.a.w., menyiksa orang-orang yang masuk Islam, melancarkan berbagai hukuman dan siksa kepada mereka terutama yang lemah, tidak dilindungi kabilah. Allah SWT. menunjukkan sembilan sifat yang terdapat dalam diri Abu Lahab ( Q.S Al-Qalam : 10-13 ) 
             Berbeda dengan orang Quraisy lainnya, Abu Lahab ternyata lebih berani. Dia mengikuti perjalanan Rasulullah ketika musim haji dan musim pasar untuk mendustakan beliau. Dia pernah melemparkan batu mengenai kaki Rasulluah sehingga berdarah. Dia pernah sesumbar untuk menginjak leher Rasulullah s.a.w. ketika sedang shalat (namun ketika hendak melakukannya, dia terhalang oleh parit api dan suatu mahluk yang menakutkan dan bersayap). Dia juga menusuk dada Sumayyah, mantan budak Bani Makhzum, dengan tombak hingga tewas (wanita pertama syahid dalam Islam). Anaknya Amar bin Yasir dan suaminya juga disiksa hingga meninggal. 
           
             Abu Lahab menyuruh anaknya Utbah dan Utaibah menceraikan istri mereka Ruqaiyah dan Ummu Kaltsum, putrid Rasulullah s.a.w. Istri Abu Lahab, Ummu Jamil Arwa binti Harb bin Umayyah (saudara Abu Sufyan), dia membawa duri dan meletakkannya di jalan tempat lewat Nabi dan di depan pintu beliau dimalam hari. Dia seorang wanita yang suka menjulurkan lidahnya, melakukan kedustaan, mengobarkan api fitnah, sehingga Al-Qur’an menggambarkannya pembawa kayu baker (hammallatal hathab) (Q.S. Al-Lahab)  

             Orang-orang lain, para tetangga yang turut menyakiti Nabi s.a.w. seperti halnya Abu Lahab, adalah al- Hakam bin Abil Ash bin Ummayah, Utbah bin AbiMu’ith, Adi bin Hamra’. Ats- Tsaqah, Ibnul Ashda’ AL-Hudzali. 
              Umayyah bin Khalaf al-Jamhi, setiap berjumpa atau melihat Rasulullah s.a.w. selalu mengumpat dan mencela . (Qs. Al-Humazah:1). Dia juga menyiksa budaknya, Bilal, diikat lehernya dan diseret, dijemur di terik matahari, dadanya ditindih dengan batu, sampai akhirnya dibebaskan dan dibeli oleh Abu Bakar. Abu Bakar juga membeli beberapa budak lainnya dan membebaskan mereka. 
             Mus’ab bin Umair anak seorang kaya-raya, diusir dari rumahnya oleh ibunya setelah diketahui keislamannya. Dan masih banyak lagi kejadian lainnya. 

 Hijrah ke Abasyah 
            Rombongan pertama hijrah ke Habasyah yang dilakukan para shabat pada pertengahan tahun ke-5 dari masa kenabian, karena tidak tahan menhadapi kezaliman dari kaum musyrikin. Raja Habasyah pada saat itu bernama Najasyi, beragama Nasrani. Pada hijrah yang pertama ini rombongan berada dibawah pimpinan Ustman bin Affan r.a, sebanyak 14 orang lelaki dan 4 orang perempuan, diantara mereka terdapat istri Utsman Ruqayyah binti Rasulullah, Salamah dan suaminya Abu Salamah, serta Ja’far bin Abu Thalib. 
            Bulan Ramadhan Rasulullah s.a.w. keluar ke al-Haram dimana berkumpul orang-orang Quraisy, kemudian ditempat itu secara tiba-tiba beliau mebacakan surat An Najm dan tanpa sadar mereka mendengarkan bacaan dan turut sujud tilawah bersama Rasulullah s.a.w. setelah membaca: 62. "Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia)." 
             Berita yang sampai kepada orang-orang Muslim di Habasyah, bahwa orang-orang musyrik telah masuk Islam, sehingga pada bulan Syawal mereka kemabali ke Makkah, Setelah mengetahui keadaan yang sebenarnya, sebagian mereka ada yang kembali ke Habasyah dan sebagian ada yang kembali ke Makkah secara sembunyi sembunyi. Rombongn ke dua hijrah ke Habasyah menyusul kemudian, yang terdiri dari 83 orang lelaki dan 29 orang perempuan. Kaum Quraisy mengirim dua orang utusan (Amru bin al-Ash dan Abdullah bin Abi Rabi’ah). Dengan membawa hadiah untuk raja Najasi di Habasyah, utusan Quraisy menyampaikan pengaduan dan fitnah dan kemudian meminta Raja Najasyi memulangkan rombongan pengungsi tersebut. Namun Raja menolak permintaan mereka, setelah memanggil dan mendengarkan penjelasan dari orang-orang yang mengungsi, ( diwakili Ja’far bin Abi Thalib) mengenai apa apa yang terjadi, serta penjelasan perihal Islam sebagai agama baru yang mereka anut. Setelah mendengar pandangan Islam terhadap Nabi Isa a.s. sebagai mana disebutkan dalam surat “Kaf Ha Ya ‘Ain Shad” (Surat Maryam) yang dibacakan oleh Ja’far bin Abi Thalib ( berindak sebagai juru bicara), raja Najasyi kemudian mengusir utusan Quraisy tersebut dan memerintahkan untuk membawa kembali hadiah-hadiah yang semula telah mereka berikan kepada raja. 

 Hamzah dan Umar Masuk Islam 
            Bulan Dzul Hijjah tahun ke 6 dari masa kenabian, Hamzah bin Abdul Muthalib memeluk Islam, disusul tiga hari kemudian oleh Umar bin Khattab. (dari Bani Ady bin Ka’ab) Kejadian tersebut diatas membuat panik kaum kafir Qureisy. Mereka kemudian berusaha menawarkan kepada Nabi saw. segala hal yang mungkin menjadi tuntutan beliau, agar menghentikan dakwahnya. Namun setelah Nabi Muhammad saw. memberikan jawaban kepada juru bicara kaum Quraisy, Utbah bin Rabi’ah, dengan membacakan firman Allah SWT surat Fushshilat ayat 1-5 (dalam riwayat lain ayat yang dibaca sampai dengan ayat 13) Uthbah malahan berbalik menjadi mendukung Rasulullah.